Rechercher dans ce blog

Tuesday, January 1, 2019

Media Asing Soroti Kebijakan soal Paspor Rusak di Indonesia

Suara.com - Seorang turis asal Australia datang ke Bali dari Perth menggunakan maskapai Indonesia, Batik Air. Sampai di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai Bali, lelaki tersebut ditolak masuk karena dianggap menggunakan paspor rusak.

Indonesia sendiri memang memberlakukan denda sebesar 5000 dolar AS atau lebih dari Rp 72 juta kepada setiap maskapai penerbangan yang ketahuan meloloskan turis yang masuk ke Indonesia dengan paspor rusak .

Sayangnya, menurut News.com.au, tidak jelas standar kerusakan yang seperti apa yang dapat menjadi masalah.

Karena jika Batik Air terkesan lebih hati-hati, di sisi lain ada AirAsia Indonesia yang berhasil memasukkan si turis lelaki asal Australia tersebut dengan paspor  yang sama.

Diberitakan oleh The West Australian, ini bukan kasus paspor rusak pertama karena sebelumnya ada pasangan asal Inggris yang ditolak masuk ke Bali pada Oktober lalu karena bepergian dengan paspor rusak yang katanya paspor tersebut dimakan oleh anjing mereka sendiri.

Disinyalir, pada akhir 2018 saja, Batik Air telah menghentikan 20 penumpang dengan paspor rusak agar tidak terbang ke Bali.

Baca Juga

Let's block ads! (Why?)

No comments:

Post a Comment

Search

Featured Post

Mysterious noise irking Tampa residents may be fish mating loudly: 'Pretty uncommon phenomenon' - New York Post

Residents of Tampa, Florida have reported hearing strange noises coming from the bay for years, and now scientists believe it may be fish ...

Postingan Populer