JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mendalami perolehan suara di Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I pada Pemilu 2019 lalu dalam pemeriksaan terhadap anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Riezky Aprillia, Jumat (7/2/2020) hari ini.
Hari ini, Riezky diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024.
"Pemeriksaan ini pemenuhan unsur-unsur dalam pasal-pasal yang disangkakan kemudian bagaimana mekanisme dia sebagai caleg waktu itu yang kemudian ada perolehan suara dan lain-lain," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat malam.
Baca juga: Riezky Aprillia Mengaku Tak Kenal Harun Masiku meskipun Satu Dapil...
"Karena memang kita tahu di materi ini, perkara ini, pergantian antarwaktu terkait dengan perolehan suara ada di sana, fatwa MA dan sebagainya," ujar Ali.
Adapun Riezky diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku dan Agustiani Tio Fridellina.
"Artinya sekalipun HAR (Harun Masiku) belum tertangkap sampai hari ini, tetap pemberkasan ya berjalan seperti biasa," kata Ali.
Riezky merupakan anggota DPR dari Daerag Pemilihan Sumatera Selatan I, satu daerah pemilihan dengan Harun.
Pada Pemilu 2019, Riezky mempunyai suara lebih banyak dari Harun sehingga ia dinyatakan lolos ke parlemen menggantikan Nazarudin Kiemas, peraih suara terbanyak di dapil Sumsel I, yang meninggal dunia.
Adapun dugaan korupsi timbul ketika Harun menyuap Wahyu supaya ia bisa masuk Parlemen menggantikan Riezky lewat mekanisme pergantian antarwaktu.
KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap ini yaitu Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks caleg PDI-P Harun Masiku, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan seorang pihak swasta bernama Saeful.
Baca juga: Riezky Aprillia Mengaku Tak Pernah Diminta Mundur dari DPR oleh Megawati
KPK menetapkan Wahyu sebagai tersangka karena diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.
KPK menyebut Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya. Sedangkan, Wahyu disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun.
"suara" - Google Berita
February 07, 2020 at 09:21PM
https://ift.tt/2OAzvBc
Periksa Riezky Aprillia, KPK Dalami Perolehan Suara hingga PAW Harun Masiku - Kompas.com - KOMPAS.com
"suara" - Google Berita
https://ift.tt/2QI8pbK
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
No comments:
Post a Comment