TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian memastikan satu suara dengan Kementerian Perdagangan soal relaksasi impor bawang putih dan bawang bombai. Relaksasi berupa pembebasan izin impor bawang ini untuk memudahkan pemenuhan stok dalam masa tanggap darurat corona atau COVID-19.
"Kementan dan Kemendag satu suara kalau untuk kepentingan rakyat. Terkait keamanan pangan, tentu teman-teman di Karantina Pertanian akan tetap menjalankan fungsinya," kata Direktur Jenderal Hortikultura Kementan, Prihasto Setyanto di Jakarta, Minggu 29 Maret 2020.
Dalam paket relaksasi impor yang berlaku hingga 31 Mei 2020 tersebut, pemerintah memutuskan importasi produk hortikultura yang dibutuhkan masyarakat tidak harus menyertakan Surat Perijinan Impor (SPI), maupun Laporan Surveyor (LS) yang selama ini diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan. Melalui relaksasi yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2020, Kemendag juga membebaskan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH), khususnya untuk komoditas bawang merah dan bawang putih.
Di sisi lain, Badan Karantina Kementerian Pertanian juga tetap akan melakukan prosedur karantina untuk keamanan produk impor bawang putih dan bawang bombai. Namun, tanpa mempersyaratkan RIPH untuk pemasukan barang.
Kementan saat ini telah menerbitkan RIPH bawang putih sebanyak 450.000 ton kepada 54 importir. Juga memberikan RIPH untuk 227.000 ton bawang bombai kepada 43 importir.
Guna memenuhi segera pasokan dalam negeri, Prihasto meminta para pelaku usaha yang sudah mengantongi RIPH segera merealisasikam impor bawangnya. Menurut perhitungan Kementan, jika impor direalisasikan, stok bawang putih cukup hingga akhir tahun, dan bawang bombai cukup sampai satu setengah tahun.
Kebutuhan nasional bawang putih diperkirakan mencapai 47.000--48.000 ton per bulan. Sementara kebutuhan bawang bombai sebanyak 10.000-11.000 ton per bulan. "Selama periode relaksasi ini, kami minta importir yang sudah diterbitkan RIPH untuk segera merealisasikan impornya," kata Prihasto.
ANTARA
"suara" - Google Berita
March 29, 2020 at 07:02PM
https://ift.tt/2UtvKkK
Pembebasan Izin Impor Bawang, Kemendag-Kementan Satu Suara - Tempo
"suara" - Google Berita
https://ift.tt/2QI8pbK
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
No comments:
Post a Comment