Suara.com - Jenazah Wali Kota Tanjungpinang Syahrul yang dinyatakan meninggal karena positif Virus Corona akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) yang berada di Jalan Gatot Subroto, Batu Lima pada Selasa (28/4/2020) malam.
Prosesi penguburan dipastikan disesusaikan dengan prosedur penanganan Covid-19.
Pantauan Batamnews.co.id-jaringan Suara.com di lokasi pemakaman, tampak wakil tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tanjungpinang Dandim 0315 Bintan Kolonel Inf I Gusti Ketut Artasuyasa melakukan pemantauan pengalian kubur.
Artasuyasa mengatakan, jenazah Walikota Tanjungpinang nantinya langsung dimakam oleh tim Gugus Tugas menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
"Setelah di rumah sakit, langsung dimakamkan oleh tim Gugus Tugas," katanya.
Ia menyebutkan, proses pemakaman sendiri tidak akan menggunakan resepsi upacara dan kegiatan lain.
"Setelah jenazah dibawa ke sini tak boleh ada yang mendekat, hanya tim yang menggunakan APD," ujarnya.
Untuk diketahui, Syahrul meninggal dunia karena positif Virus Corona.
"Insya Allah pemakamnya akan dilakukan hari ini juga," kata Juru bicara Covid-19 Provinsi Kepri Tjetjep Yudiana, Selasa (28/4/2020).
Namun dikatakan Tjetjep untuk lokasi pemakaman Syahrul diserahkan kepada pihak keluarga. Pemakaman akan dilakukan sesuai dengan prosedur protokol Covid-19. Akan dilakukan tidak lebih dari 4 jam setelah meninggal.
"Kami akan lakukan pemakaman Almarhum Wali kota Tanjungpinang sesuai protokol Covid-19," sebut Tjetjep.
Wali Kota Tanjungpinang Syahrul positif corona usai dilarikan ke rumah sakit dengan gejala demam dan gula darah naik. Tim medis dikabarkan juga membutuhkan darah yang cukup sebelumnya untuk menstabilkan kondisi Syahrul. Ia harus menjalani cuci darah dan berbagai perawatan.
"suara" - Google Berita
April 28, 2020 at 09:41PM
https://ift.tt/2W5gRoe
Malam Ini, Pemakaman Walkot Tanjungpinang Dilakukan Petugas Berpakaian APD - Suara.com
"suara" - Google Berita
https://ift.tt/2QI8pbK
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
No comments:
Post a Comment