Rechercher dans ce blog

Sunday, May 3, 2020

Hii...Merinding, Suara Tangisan Kuntilanak Ini Ganggu Petugas Covid-19 - Pikiran Rakyat

PORTAL JEMBER - Sejumlah petugas dan warga di Malaysia diresahkan oleh suara tangisan kuntilanak saat operasi Op Covid-19 sedang berlangsung.
Suara tersebut dianggap berasal dari beberapa individu pembuat onar yang ingin mengganggu operasi pemblokiran jalan yang dilakukan petugas untuk mencegah penyebaran pandemi covid-19.
Insiden di Jalan Tenom-Sipitang itu terjadi pada sekitar pukul 10.30 malam di hari Jumat, 1 Mei 2020, sebagaimana dikutip PORTAL JEMBER dari Harian Metro, Sabtu 2 Mei 2020.
Tiga polisi dan dua anggota relawan yang saat itu berjaga di sana mendengar suara tangisan perempuan.
Suara tersebut menghilang saat kelima pria yang bertugas itu mencoba melacak sumber suaranya.
Seorang anggota polisi sempat merekam peristiwa itu yang membuat media sosial ramai mengatakan bahwa suara tersebut berasal dari makhluk halus.
Menurut Ketua Polisi Daerah Tenom, Deputi Superintendan Hasan Majid, bunyi yang dikatakan makhluk halus itu tidak ada dan merupakan perbuatan tidak bertanggungjawab oleh indivudu yang mencoba menakut-nakuti otoritas.
"Lokasi itu memang benar di Jalan Tenom-Sipitang, namun bunyi tangisan wanita itu adalah bunyi yang diambil dari YouTube 'Kuntilanak menangis'," kata Hasan.
"Mereka entah mencoba menakut-nakuti atau bercanda. Tapi, polisi akan menyelidiki masalah ini," lanjutnya.
Kata Hasan, polisi telah mengadakan pencarian di dekat lokasi kejadian dan menemukan sebuah tempat di sebuah bukit yang baru ditebas.
Ia mengemukakan bahwa suara tangisan wanita itu diambil dari YouTube dan dimainkan dari bukit tersebut melalui pembesar suara atau gawai mereka.
"Maka dari itu, masyarakat tidak perlu khawatir dan kami mengingatkan mereka untuk menghentikan tindakan tersebut dan polisi akan melakukan investigasi terhadap pelaku," lanjutnya.
Hukuman yang berlaku jika ditemukan bersalah adalah dipenjara hingga dua tahun atau membayar denda atau dua-duanya sekaligus, menurut peraturan KUHP bagian 189.
Selain itu, berlaku pula Peraturan 11 (1) Peraturan-Peraturan Pencegahan dan Pengawalan Penyakit Berjangkit (No.4) 2020, yaitu denda hingga RM 1.000 atau penjara hingga enam bulan atau keduanya sekaligus.***

Let's block ads! (Why?)



"suara" - Google Berita
May 03, 2020 at 12:02PM
https://ift.tt/2YtTOX6

Hii...Merinding, Suara Tangisan Kuntilanak Ini Ganggu Petugas Covid-19 - Pikiran Rakyat
"suara" - Google Berita
https://ift.tt/2QI8pbK
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

No comments:

Post a Comment

Search

Featured Post

Mysterious noise irking Tampa residents may be fish mating loudly: 'Pretty uncommon phenomenon' - New York Post

Residents of Tampa, Florida have reported hearing strange noises coming from the bay for years, and now scientists believe it may be fish ...

Postingan Populer