Suara.com - Iklan bagi media massa, adalah hal yang sangat penting. Untuk melihat pertumbuhan belanja iklan di tahun 2017 ini, Nielsen Indonesia kembali merilis hasil riset Nielsen Ad Intel.
Menurut Hellen Katherina, Executive Director, Head of Media Business, Nielsen Indonesia, sepanjang Januari-September tahun 2017 pertumbuhan belanja iklan memperlihatkan pergerakan yang positif, dengan nilai pertumbuhan sebesar 8 persen.
"Informasi belanja iklan ini diambil dari data Ad Intel yang memonitor aktivitas periklanan Indonesia. Monitoring iklan mencakup 15 stasiun TV nasional, 99 surat kabar dan 123 majalah dan tabloid. Angka belanja iklan didasarkan pada gross rate card, tanpa menghitung diskon, bonus, promo, dan lainnya," ujar dia dalam temu media, di Jakarta, Rabu (22/11/2017).
Dengan angka pertumbuhan tersebut, jelas Hellen, total belanja iklan di televisi dan media cetak mencapai Rp107,7 triliun. Sementara pertumbuhan belanja iklan di kuartal tiga saja naik hingga 16 persen, dibandingkan kuartal tiga tahun lalu.
Untuk periode Januari-September, semua sektor Fast Moving Consumer Goods (FMCG) atau barang konsumsi cepat habis meraih pertumbuhan yang positif. Adapun untuk sektor non-FMCG, sektor Telekomunikasi dan Properti mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi yaitu masing-masing 35 persen dan 65 persen.
Sementara dilihat berdasarkan kategori produk, lanjut dia, Pemerintahan dan Organisasi Politik masih menjadi pengiklan terbesar dengan nilai belanja iklan Rp5,4 triliun, disusul oleh Produk Perawatan Rambut dengan total belanja iklan Rp5 triliun dan pertumbuhan sebesar 16 persen.
"Pengiklan terbesar ketiga adalah Peralatan dan Jasa Telekomunikasi dengan total belanja iklan sebesar Rp4,7 Triliun dan mengalami pertumbuhan 33 persen dibandingkan dengan Januari-September tahun 2016," lanjut dia.
Sementara Kategori Layanan Online berada di peringkat ke lima setelah Produk Perawatan Wajah dengan nilai belanja iklan mencapai Rp3,9 Trilyun dan pertumbuhan belanja iklan paling besar yaitu tumbuh hingga 49 persen dibandingkan tahun 2016.
"Perlu diingat bahwa nilai belanja iklan TV yang kami laporkan selama ini hanya memperhitungkan iklan-iklan yang tayang di jeda iklan. Sementara itu, ada bentuk iklan TV lain yang masih belum dimasukkan dalam pelaporan. Jadi masih ada aktivitas iklan di TV yang belum terkuantifikasi nilainya," tutup dia.
No comments:
Post a Comment