Rechercher dans ce blog

Tuesday, May 29, 2018

Ini 6 Hak Pekerja Perempuan yang Harus Dipenuhi Perusahaan

Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, melakukan sidak ke dua perusahaan garmen di Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Cakung, Jakarta Utara, yang mayoritas pekerjanya adalah perempuan. Sidak ini bertujuan untuk mengetahui kondisi serta permasalahan yang dialami para pekerja perempuan dan memastikan terpenuhinya hak mereka selama bekerja.

"Hak-hak yang harus dipenuhi setidaknya ada 6, seperti adanya fasilitas ruang laktasi, ruang tempat pengasuhan anak (TPA), waktu untuk memerah air susu ibu (ASI), cuti melahirkan, cuti haid, serta pemberian upah yang adil sesuai waktu kerja," ungkap Menteri Yohana.

Hak pekerja perempuan tersebut telah diatur melalui Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Permen PPPA) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyediaan Sarana Kerja yang Responsif Gender dan Peduli Anak di Tempat Kerja.

Namun, dalam sidak tersebut, Sultinah, Koordinator Posko Relawan Buruh KBN, mengungkap bahwa masih banyak pekerja perempuan yang mengalami pelanggaran hak-hak dalam bekerja. Pelanggaran tersebut mencakup upah yang tidak seimbang dengan jam kerja, sulit mengambil cuti haid, pemutusan kontrak secara sepihak saat ingin cuti melahirkan, belum semua perusahaan menyediakan ruang laktasi, serta kurang bersihnya air di toilet pekerja.

"Saya sangat menyayangkan, masih banyak perusahaan yang melanggar hak-hak para pekerja, khususnya pekerja perempuan. Untuk itu, saya meminta kepada seluruh pihak perusahaan untuk segera memenuhi hak-hak serta melindungi para pekerja perempuan. Perlu upaya bersama baik oleh pengusaha maupun pekerja itu sendiri dalam menciptakan sarana dan tempat kerja yang responsif gender serta peduli anak," tegas Menteri Yohana.

Menteri Yohana juga meminta kepada pihak perusahaan untuk memerhatikan serta mengutamakan hak pekerja perempuan menjelang mudik hari raya Lebaran, seperti menyediakan kendaraan mudik yaitu bus khusus pekerja, memberikan waktu cuti yang cukup, serta memberikan tunjangan hari raya.

Let's block ads! (Why?)

No comments:

Post a Comment

Search

Featured Post

Mysterious noise irking Tampa residents may be fish mating loudly: 'Pretty uncommon phenomenon' - New York Post

Residents of Tampa, Florida have reported hearing strange noises coming from the bay for years, and now scientists believe it may be fish ...

Postingan Populer